
SMKN 1 Sidayu Gresik menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penahanan ijazah.
Kepala SMKN 1 Sidayu Gresik, Ibu Hj. Darwati, S.Pd., S.ST., M.Si., menyampaikan dengan tegas bahwa sekolah tidak pernah melakukan penahanan ijazah kepada alumninya.
Dengan adanya kebijakan ini, SMKN 1 Sidayu Gresik berharap bisa terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan layanan terbaik bagi murid dan wali murid.